Bawaslu KSB Gelar Rapid Test Terhadap 291 Pengawas TPS.
|
Sumbawa Barat - Guna memastikan kondisi Pengawas Tempat Pemungutas Suara (PTPS) tidak terpapar Covid - 19, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa Barat gelar Rapid Test terhadap 291 PTPS pada minggu, (29/11/2020).
\n\n\n\nKegiatan Rapid Test serentak tersebut dilaksanakan di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa Barat, dengan melibatkan Devi wirianti, Bq. Nurul Hidayati A, Thin Emilla Nirmala S, dan Husain Perdana Putra tenaga medis dari Klini Damai Pesona Mataram.
\n\n\n\nAdapun tujuan dilaksanakannya Rapid Tersebut ialah untuk memastikan jajaran pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) bebas Covid - 19, dan menghindari penyebaran Covid - 19 klaster Pilkada.
\n\n\n\nKetua Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat Karyadi, SE menjelaskan, sebagai upaya Bawaslu dalam melindungi dan meyakinkan masyarakat bahwa seluruh jajaran Bawaslu hingga pengawas TPS bebas Covid - 19.
\n\n\n\nkegiatan Rapid Test ini adalah upaya kami melindungi dan menyakinkan masyarakat bahwa jajaran Bawaslu KSB bebas Covid - 19," tegas Karyadi.
\n\n\n\nKaryadi berharap kepada seluruh PTPS yang melakukan Rapid Test tidak ada yang reaktif Covid - 19, dikarenakan jika ternyata ada yang reaktif Covid - 19, maka akan langsung dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Jh (Humas)
\n"