Bawaslu Sumbawa Barat Ingatkan ASN dan Perangkat Desa Jaga Netralitas.
|
Taliwang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa Barat ingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Perangkat Desa untuk menjaga netralitasnya Selama tahapan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2020.
\n\n\n\nAnggota Bawaslu Sumbawa Barat Koordinator Divisi Hukum, Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengket (HPPS) khaeruddin, ST pada saat menyampaikan materi dalam Sosialisasi Netralitas ASN dan Perangkat Desa pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat Tahun 2020" yang dilaksanakan oleh Panwas Kecamatan Jereweh di Aula Kantor Camat Jereweh pada selasa, (29/09/2020).
\n\n\n\nHeru sapaan akrab Kordiv. HPPS Bawaslu Sumbawa Barat tersebut menyampaikan, bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Perangkat Desa dilarang melakukan tindakan atau aktivitas yang dilarang selama tahapan Pilkada berlangsung.
\n\n\n\nHeru menghimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Perangkat Desa untuk tidak terlibat aktif dalam kegiatan politik praktis selama masa Pilkada Tahun 2020 berlangsung.
\n\n\n\n"terhadap ASN dan Perangkat Desa yang dengan sengaja melakukan kegiatan politik praktis pada tahapan Pilkada ini akan diberikan sangsi sesui ketentuan perundang - undangan," ujar Heru.
\n\n\n\nHeru juga berharap kepada seluruh ASN dan Perangkat Desa agar bisa menjadi pelopor dalam menjaga netralitasnya selama kontestasi Pilkada di Kabupaten Sumbasa Barat berlangung.
\n\n\n\nUntuk itu, dengan keberadaan seluruh ASN dan Perangkat Desa dapat menjadi pelopor bagi terwujudnya Pilkada yang jujur, adil, dan berintegritas. Jh (Humas)
\n"