Diduga Tak Berimbang Bawaslu KSB Panggil Pimpinan Redaksi Central Dita News
|
Gufran, S.Pd.I\n\n\n\nTaliwang - Bawaslu KSB memanggil pimpinan redaksi Media Central Dita News pada senin (29/06/2020) pukul 15:30 Wita di Kantor Bawaslu KSB.
\n\n\n\nPemanggilan terhadap pimpinan redaksi Media Central Dita News dilakukan oleh Bawaslu KSB bertujuan untuk meminta klarifikasi atas pemberitaan yang diduga tidak berimbang.
\n\n\n\nKoordinator Divisi PHL Bawaslu KSB Gufran, S.Pd menyampaikan bahwa pemanggilan dimaksudkan untuk meminta klarifikasi atas pemberitaan yang dilakukan oleh media tersebut dinilai tidak berimbang oleh Bawaslu.
\n\n\n\n"Pemanggilan yang kami lakukan kepada pimpinan redaksi tersebut bertujuan untuk meminta klarifikasi atas pemberitaan yang kami nilai tidak berimbang". ujar Gufran
\n\n\n\ndalam kesempatan tersebut Pimpinan Redaksi Media Central Dita News Irwansyah memberikan apresiasi terhadap langkah Bawaslu KSB yang telah melakukan pemanggilan terhadapnya.
\n\n\n\n"Saya memberikan apresiasi terhadap langkah Bawaslu KSB untuk meminta klarifikasi terhadap berita yang telah saya muat, mengingat ini adalah memang tugas dan kewajibannya sebagai lembaga pengawas”. Pungkasnya
\n\n\n\nIrwansyah juga menyampaikan permohonan maaf terhadap konten berita yang telah ia muat, mengingat apa yang telah ia muat dimedianya merupakan fakta dan realita di lapangan.
\n\n\n\n"saya menyampaikan permohonan maaf atas pemberitaan yang telah saya muat, karena semua konten yang saya muat merupakan fakta dan realita di lapangan". sambungnya (Jh/Humas)
\n"