Pastikan Proses Pendaftaran Berjalan Sesuai Regulasi, Ketua Bawaslu kabupaten Sumbawa Barat Kembali Melakukan Pengawasan Melekat.
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat lakukan pengawasan melekat proses pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat di Kantor KPU Kabupaten Sumbawa Barat. (28/08/2024)
Hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa Khaeruddin dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat Karyadi. Berdasarkan Pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat Berkas Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat yakni Ahmad Salim, S.T, MM - Muhammad Nasir, S.T, MM di Terima oleh KPU Kabupaten Sumbawa Barat dengan menerbitkan surat tanda terima.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa Khaeruddin mengatakan bahwa, pengawasan melekat Bersama Tim Fasilitasi untuk memastikan seluruh tahapan pencalonan berjalan sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku dan mencegah dugaan pelanggaran.
" Pengawasan melekat terhadap pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat untuk memastikan berjalan sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku" katanya
Sementara Kordiv Penanganan pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat Karyadi menyampaikan bahwa beragam upaya pencegahan telah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat dengan tujuan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran maupun sengketa dalam pelaksanaan Tahapan Pilkada serentak Tahun 2024.
“Pengawasan Melekat ini tentu mengedepankan komunikasi dan koordinasi serta imbauan kepada berbagai stakeholder, dimana hal tersebut merupakan bagian dari strategi untuk memastikan proses pencalonan berjalan sesuai dengan PKPU dan Berdasarkan putusan MK,” Tegasnya