\nSumbawa Barat - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa Barat saat ini sedang menginisiasi pembentukan kampung pengawasan yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat.
\nKabarNTB, Sumbawa Barat – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Sumbawa Barat mengingatkan semua pihak untuk dapat menahan diri tidak melakukan hal-hal yang dilarang dalam pemilu terutama di masa tenang yaitu tanggal 14-16 April 2019.
\nSumbawa Barat NTB, beritalima.com- Badan Pengawasan Pemilu Sumbawa Barat melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang di lakukan oleh tim gabungan terdiri KPU, Bawaslu, Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja yang di lakukan penertiban secara serentak di wilayah Kabupaten Sumbawa Bara
\nTaliwang, – Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang pada sejumlah titik lokasi di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), ditengarai ada yang ilegal atau bukan hasil cetakan atas nama Partai Politik (Parpol), sehingga akan ditertibkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Polisi Pamong